-Buku rapor SMP/sederajat
-Surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah
-Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri ---yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP
-Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada awal ajaran 2023/2023 dan belum menikah
-Kartu keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data ----------administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi.
-Piagam prestasi/penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang, bagi yang memiliki
_Kartu PKH (jika memiliki)
_Kartu INDONESIA PINTAR(jika memiliki)